Giat Belajar Kunci sukses dalam hidup

Belajar bersama SD Negeri 1 Sananrejo dapat menggapai mimpi dan harapan.

Lingkungan Belajar Kuat Pengaruhnya

Lingkungan yang asri akan mempermudah konsentrasi dalam belajar.

Sebuah Proses takkan menghianati hasil

Pembelajaran yang tekun dan terarah akan menghasilkan prestasi.

Enerjik, Percaya diri dan berdedikasi tinggi

Tanaga Pendidik yang energik, Percaya diri serta berdedikasi tinggi akan membawa lembaga selangkah kedepan.

Keterampilan merupakan bekal hidup dimasa yang akan datang

Pembekalan ketarampilan sejak dini akan menambah peluang merangkai masa depan yang gemilang.

Sabtu, 29 Agustus 2020

Senam Bareng Karyawan di tengah musim pagebluk


Program baru seiring datangnya KS Baru merupakan ide yang bisa mengisi kejenuhan saat memberikan penugasan dan pembelajarqn via daring.

Anggapan banyak orang bahwa guru memiliki banyak waktu longgar seiring dengan diberlakukannya pembelajaran melalui daring berbanding terbalik dengan kondisi yang ada dilapangan yang justru betambah dan menumpuknya pekerjaan, sehingga terkadang justru menjenuhkan harena banyaknya pekerjaan yang harus diselesaikan.

Keadaan demikian yang membuat diprogramkannya senam untuk menghilangkan kejenuhan yang melanda.

Kegiatan ini di mulai sabtu 29 agustus 2020 bertempat di halaman sekolah dan diikuti semua karyawan termasuk kepala sekolah.

Jam 07.45 kegiatan ini dimulai sampai dengan 45 menit kedepan sehingga diharapkn bisa mengisi dan menghilangkan kejenuhan karena banyaknya tugas yang harus diselesaikan.

Kesehatan sangat mahal harganya, so mencegah menjadi lebih baik dari pada mengobati. lebih lengkapnya bisa dilihat di video berikut


Jumat, 21 Agustus 2020

MENEMPATKAN SISWA MUTASI DARI SEKOLAH LAIN KE DAPODIK 2021 (SISWA SALAH ROMBEL)


akhir akhir ini kita di sibukkan dengan mutasi siswa dari luar yang sebenarnya ketika kita tarik sudah ditempatkan sesuai dengan tempatnya tetapi ketika masuk ke lokal aplikasi tiba tiba dikelas yang sudah dituju saat penarikan siswa melalui laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id tidak tertuju ke kelasnya. siswa yang sudah kita tarik dari sekolah lain akan berada dikelas yang paling rendah yaitu kelas 1 untuk jenjang SD, kelas 7 untuk jenjang SMP dan kelas 10 untuk jenjang menengah atas.

untuk menempatkan siswa sesuai dengan rombelnya ada sedikit cara modifikasi untuk menempatkan siswa sesuai dengan kelasnya.

1. yang harus kita lakukan adalah membuat kelas baru melalui tombol tambah kelas yaitu kelas yang paling rendah

2. isi identitas kelas yang dibutuhkan kemudian klik simpan

3. Pilih kelas baru yang sudah kita buat tadi, kemudian anggota rombel dan masukkan siswa yang salah kelas tadi ke kelas yang baru kita buat.

4. kemudia rubahlah kelas rendah yang baru kita buat tadi menjadi kelas yang kita inginkan misalnya kelas 4

5. Kemudian pilih kelas 4 yang lama dan keluarkan semua siswa dari rombelnya.

6. lalu hapus semua pembelajaran yang ada dikelas lama tersebut.

7. Kemudian hapus kelasnya.

8. kemudian pilih kelas yang baru lagi dan masukkan semua siswa yang telah kita keluarkan dari rombel lama ke rombel yang baru

9. berilah pembelajaran sesuai dengan guru faknya masing masing dan jangan lupa simpan

10. Lakukan validasi dan kemudian syncronkan.

untuk lebih lengkapnya bisa di simak di video tutorial berikut:

Rabu, 12 Agustus 2020

Perpanjang ijin Operasional BANSM


Akreditasi bagi lembaga pendidikan merupakan kegiatan rutin 5 tahunan yang fungsinya untuk memperpanjang ijin operasional pembelajaran yang dilakukan oleh lembaga pendidikan.
fungsi akreditasi sendiri hampir sama dengan fungsi SIM ketika seseorang mempunyai kendaraan bermotor sehingga tanpa surat keterangan akreditasi dari penyelenggara akreditasi negara maka lembaga pendidikan tidak diperkenankan untuk melaksanakan ujian yang sifat nya menjadi syarat untuk memperoleh tanda kelulusan.

Untuk tahun ini ada beberapa lembaga yang habis masa akreditasinya tetapi pihak BANSM belum merilis list-list lembaga mana saja yang berkewajiban untuk memperpanjang ijin operasionalnya tetapi BAN SM menggantikannya dengan memperpanjang ijin operasional lembaga pendidikan.

Berikut kami sampaikan link untuk mendownload surat keterangan perpanjangan masa berlaku sertifikat akreditasi.

Link surat keterangan perpanjangan akreditasi
https://bansm.kemdikbud.go.id/sispena/surat_perpanjangan

Untuk memperoleh Surat ijin perpanjangan operasional lembaga Pendidikan harus memenuhi beberapa persyaratan yaitu sebagai berikut:

1. Sekolah/Madrasah yang akan mendapat Surat Perpanjangan adalah yang habis masa berlakunya sebelum atau sampai dengan tahun 2020 dan yang tidak masuk sasaran Pilot Project (daftar S/M perpanjangan terlampir)
2. Sekolah/madrasah yang terlampir dalam daftar, wajib mengunggah sertifikat akreditasi sebelumnya di sispena (https://bansm.kemdikbud.go.id/sispena/login)
3. Sekolah/madrasah yang tidak mengunggah sertifikat akreditasi di sispena tidak bisa mengunduh Surat Perpanjangan
4. Link untuk mendownload surat keterangan perpanjangan :
https://bansm.kemdikbud.go.id/sispena/surat_perpanjangan
Catatan :
Jika setelah klik tombol cari sekolah tertera tulisan Belum Dicetak pada kolom sertifikat, artinya surat perpanjangan sekolah/madrasah tersebut belum selesai dibuat dan pastikan sudah menggunggah sertifikat akreditasi di sispena.

Jumat, 07 Agustus 2020

Format Surat Perjanjian Bersama Antara Kepala Sekolah dengan Komite Sekolah terkait kesiapan sekolah di musim pandemi (kebutuhan dapodik)


Sebagaimana surat edaran Periksa kesiapan Sekolah dalam rangka menyambut tahun ajaran 2020/2021 bahwa Sekolah di harapkan mengisi daftar periksa yang sudah di siapkan oleh Kementerian Agama untuk dijadikan dasar pertimbangan pengambilan kebijakan bagi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.


Pengisian daftar periksa sebagaimana dimaksud, dapat di akses di web sdnegeri01.blogspot.com  yang dimana pada web tersebut kita diharapkan mengisi daftar pertanyaan dan melampirkan bukti jika kita menjawab tersedia. 

Daftar Pertanyaan Periksa Kesiapan Sekolah Dalam Rangka Menyambut Tahun Pelajaran 2020/2021:

Ketersediaan Sanitasi 
1.    Toilet atau kamar mandi bersih.

2.    Sarana cuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer).

3.    Disinfektan.

Ketersediaan Fasilitas
1.    mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, seperti Puskesmas, klinik, rumah sakit, dan lainnya.

2.    kesiapan menerapkan area wajib masker kain atau masker tembus pandang bagi yang memiliki peserta didik disabilitas rungu.

3.    Thermogun (pengukur suhu tubuh)

Pemetaan Warga
1.    Data warga satuan pendidikan yang memiliki memiliki kondisi medis comorbid (penyakit penyerta) yang tidak terkontrol.

2.    Data Data warga satuan pendidikan tidak memiliki akses transportasi yang memungkinkan penerapan jaga jarak;umum.

3.    Data Data warga satuan pendidikan yang memiliki riwayat perjalanan dari ZONA KUNING, ORANYE, MERAH dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 (empat belas) hari.

4.    Data warga satuan pendidikan yang memiliki riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif COVID-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 (empat belas) hari.

Kesepakatan
1.    membuat kesepakatan bersama komite sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, terkait kesiapan melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan

Diantara isian tersebut pada poin ke 4 yakni kesepakatan yang dimana format tersebut tidak disediakan oleh pusat maka kami mencoba membagikan semoga sesuai dengan yang bapak/ibu harapkan.



Untuk Contoh Format Surat Perjanjian Bersama Antara Kepala Sekolah dengan Komite Sekolah Dapat Di Dapat Di Download Disini