Sebagaimana surat edaran Periksa kesiapan Sekolah dalam rangka menyambut tahun ajaran 2020/2021 bahwa Sekolah di harapkan mengisi daftar periksa yang sudah di siapkan oleh Kementerian Agama untuk dijadikan dasar pertimbangan pengambilan kebijakan bagi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Pengisian daftar periksa sebagaimana dimaksud, dapat di akses di web sdnegeri01.blogspot.com yang dimana pada web tersebut kita diharapkan mengisi daftar pertanyaan dan melampirkan bukti jika kita menjawab tersedia.
Daftar Pertanyaan Periksa Kesiapan Sekolah Dalam Rangka Menyambut Tahun Pelajaran 2020/2021:
Ketersediaan Sanitasi
1. Toilet atau kamar mandi bersih.
2. Sarana cuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer).
3. Disinfektan.
Ketersediaan Fasilitas
1. mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, seperti Puskesmas, klinik, rumah sakit, dan lainnya.
2. kesiapan menerapkan area wajib masker kain atau masker tembus pandang bagi yang memiliki peserta didik disabilitas rungu.
3. Thermogun (pengukur suhu tubuh)
Pemetaan Warga
1. Data warga satuan pendidikan yang memiliki memiliki kondisi medis comorbid (penyakit penyerta) yang tidak terkontrol.
2. Data Data warga satuan pendidikan tidak memiliki akses transportasi yang memungkinkan penerapan jaga jarak;umum.
3. Data Data warga satuan pendidikan yang memiliki riwayat perjalanan dari ZONA KUNING, ORANYE, MERAH dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 (empat belas) hari.
4. Data warga satuan pendidikan yang memiliki riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif COVID-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 (empat belas) hari.
Kesepakatan
1. membuat kesepakatan bersama komite sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, terkait kesiapan melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan
Diantara isian tersebut pada poin ke 4 yakni kesepakatan yang dimana format tersebut tidak disediakan oleh pusat maka kami mencoba membagikan semoga sesuai dengan yang bapak/ibu harapkan.
Untuk Contoh Format Surat Perjanjian Bersama Antara Kepala Sekolah dengan Komite Sekolah Dapat Di Dapat Di Download Disini