Giat Belajar Kunci sukses dalam hidup

Belajar bersama SD Negeri 1 Sananrejo dapat menggapai mimpi dan harapan.

Lingkungan Belajar Kuat Pengaruhnya

Lingkungan yang asri akan mempermudah konsentrasi dalam belajar.

Sebuah Proses takkan menghianati hasil

Pembelajaran yang tekun dan terarah akan menghasilkan prestasi.

Enerjik, Percaya diri dan berdedikasi tinggi

Tanaga Pendidik yang energik, Percaya diri serta berdedikasi tinggi akan membawa lembaga selangkah kedepan.

Keterampilan merupakan bekal hidup dimasa yang akan datang

Pembekalan ketarampilan sejak dini akan menambah peluang merangkai masa depan yang gemilang.

Rabu, 22 April 2026

Keresahan Guru Agama Dalam Menjalankan Program Sekolah Plus Ngaji

 


Malang, 22 April 2026 — Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) menggelar kegiatan hearing bersama DPRD Kabupaten Malang pada Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk membahas kejelasan status hukum dan implementasi program SPN yang selama ini berjalan tanpa landasan formal yang kuat.

Acara yang dilaksanakan mulai pukul 12.30 WIB tersebut mengalami sedikit keterlambatan dari jadwal undangan awal pukul 12.00 WIB. Hearing ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait, di antaranya 15 orang perwakilan KKG PAI, 10 orang dari Kementerian Agama Kabupaten Malang, 2 orang dari biro hukum, 2 orang dari Dinas Pendidikan, serta Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Malang.

Rombongan KKG PAI diterima langsung oleh anggota DPRD Kabupaten Malang, yaitu Mas Dewan Zulham Ahmad Mubarok dan Ibu Mutiah Faridah. Dalam forum tersebut, para peserta menyampaikan sejumlah aspirasi dan permasalahan yang dihadapi di lapangan, khususnya terkait pelaksanaan SPN.

Fokus utama pembahasan adalah berjalannya SPN yang hingga saat ini belum memiliki standing position atau dasar hukum yang jelas. Hal ini dinilai menimbulkan ketidakpastian dalam implementasi di satuan pendidikan. Oleh karena itu, KKG PAI mendorong adanya kejelasan status SPN agar dapat diakui secara resmi sebagai muatan lokal (mulok) di bawah naungan Dinas Pendidikan.

Selain itu, forum hearing juga menyoroti pentingnya penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) yang secara khusus mengatur tentang SPN. Regulasi tersebut diharapkan mampu menjadi payung hukum yang kuat sehingga pelaksanaan SPN dapat berjalan lebih terarah, terstruktur, dan berkelanjutan.

Isu lain yang turut dibahas adalah perlunya penyamaan persepsi antara Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama terkait jam kedinasan. Perbedaan kebijakan selama ini dinilai berpotensi menimbulkan kendala administratif maupun teknis di lapangan, sehingga diperlukan sinkronisasi untuk mendukung efektivitas kinerja guru PAI.

Melalui hearing ini, diharapkan tercapai titik temu antara seluruh pihak terkait dalam upaya memperkuat legalitas dan implementasi SPN di Kabupaten Malang, serta meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di lingkungan sekolah.


Minggu, 21 Desember 2025

Form Pembiasaan Sholat Selama Liburan

Pentingnya Pembiasaan Sholat Sejak Dini bagi Siswa Sekolah Dasar

Sholat merupakan tiang agama dan kewajiban utama bagi setiap umat Islam. Oleh karena itu, pembiasaan sholat sejak usia dini, khususnya pada siswa Sekolah Dasar (SD), memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter, akhlak, dan kepribadian anak. Usia sekolah dasar adalah masa emas (golden age) dalam pembentukan kebiasaan dan nilai-nilai kehidupan yang akan melekat hingga dewasa.

1. Menanamkan Disiplin dan Tanggung Jawab

Sholat mengajarkan anak untuk disiplin terhadap waktu dan bertanggung jawab terhadap kewajiban yang harus dilaksanakan. Dengan pembiasaan sholat lima waktu, siswa belajar mengatur waktu antara belajar, bermain, dan beribadah secara seimbang.

2. Membentuk Karakter dan Akhlak Mulia

Gerakan dan bacaan sholat mengandung nilai-nilai kesabaran, ketenangan, kerendahan hati, serta ketaatan kepada Allah SWT. Anak yang terbiasa sholat sejak kecil cenderung memiliki perilaku yang lebih sopan, santun, dan menghormati orang tua maupun guru.

3. Meningkatkan Kecerdasan Spiritual dan Emosional

Sholat bukan hanya ibadah fisik, tetapi juga sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT. Melalui sholat, anak belajar berdoa, bersyukur, dan memohon pertolongan. Hal ini membantu anak mengelola emosi, menenangkan diri, serta menumbuhkan rasa percaya diri dan ketenangan batin.

4. Membiasakan Ibadah sebagai Kebutuhan

Dengan pembiasaan yang dilakukan secara konsisten di rumah dan di sekolah, sholat tidak lagi terasa sebagai paksaan, melainkan menjadi kebutuhan. Anak akan tumbuh dengan kesadaran bahwa sholat adalah bagian penting dari kehidupan sehari-hari.

5. Peran Orang Tua dan Sekolah

Keberhasilan pembiasaan sholat sangat bergantung pada kerja sama antara sekolah dan orang tua. Sekolah berperan dalam memberikan edukasi, teladan, dan penguatan, sedangkan orang tua berperan mendampingi dan membiasakan pelaksanaan sholat di rumah.


Permohonan Pelaporan Pembiasaan Sholat Melalui Google Form

Sebagai upaya memantau dan menumbuhkan konsistensi pembiasaan sholat pada siswa, kami mengajak Bapak/Ibu Orang Tua/Wali untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan pelaksanaan sholat putra-putrinya melalui Google Form yang telah disediakan oleh sekolah.

Laporan ini bertujuan untuk:

  • Membantu sekolah memantau perkembangan ibadah siswa

  • Menumbuhkan kejujuran dan tanggung jawab pada anak

  • Memperkuat sinergi antara sekolah dan orang tua dalam pendidikan karakter

Kami berharap Bapak/Ibu dapat mengisi Google Form tersebut secara jujur, rutin, dan tepat waktu, sesuai dengan pelaksanaan sholat anak di rumah.

Laporan Pembiasaan Sholat

Senin, 03 November 2025

Kalender Pendidikan Tahun 2025/2026

 

1. Pengertian & Fungsi Kalender Pendidikan

Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu bagi satuan pendidikan untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Fungsi utama:

  • Sebagai pedoman dalam penyusunan perangkat pembelajaran seperti Program Tahunan (Prota), Program Semester (Promes), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

  • Menunjang efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran dengan pemanfaatan waktu yang jelas.

  • Memudahkan satuan pendidikan dalam merencanakan kegiatan akademik, evaluasi, dan libur secara terstruktur. 

    Kalender yang sudah lengkap dengan penghitungan pekan efektif bisa di download di sini 


2. Komponen Utama Kalender Pendidikan

Beberapa komponen penting yang wajib ada dalam kalender pendidikan:

  • Awal dan akhir tahun ajaran.

  • Awal dan akhir setiap semester.

  • Hari efektif belajar.

  • Minggu efektif (jumlah pekan yang benar-benar digunakan untuk pembelajaran) dalam satu tahun ajaran.

  • Libur semester, libur nasional, dan libur khusus daerah/agama.

  • Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) / orientasi siswa baru.


3. Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026 – Rangkuman

Berdasarkan beberapa provinsi dan sumber nasional, berikut rangkuman untuk tahun ajaran 2025/2026:

Awal Tahun & Semester

  • Tahun ajaran dimulai pada Senin, 14 Juli 2025 di banyak provinsi.

  • Semester 1 (Ganjil) berlangsung dari Juli hingga Desember 2025.

  • Semester 2 (Genap) dimulai Januari 2026 dan berakhir sekitar Juni 2026.

  • Contoh: di provinsi Jawa Timur, tahun ajaran berakhir Sabtu, 20 Juni 2026.

Libur & Kegiatan Penting

  • Libur semester gasal: akhir Desember 2025 hingga awal Januari 2026.

  • Hari-hari besar nasional & keagamaan turut dijadikan libur: misalnya 17 Agustus (HUT RI), Maulid Nabi, Natal, Idul Fitri, Nyepi, dsb.


4. Penghitungan Pekan Efektif (Minggu Efektif)

“Minggu efektif” adalah pekan kerja yang benar-benar digunakan untuk proses pembelajaran tanpa terganggu oleh libur rutin atau kegiatan non-pembelajaran yang bersifat masif.

Berikut contoh penghitungan berdasarkan data yang ditemukan:

  • Di Jawa Timur: jumlah minggu efektif minimal sebesar 36 Minggu untuk satu tahun ajaran.

  • Sumber lain mencatat penghitungan untuk suatu sekolah:

    • Semester I: total pekan = 24 pekan, di mana pekan efektif = 18 pekan.

    • Semester II: total pekan = 25 pekan, pekan efektif = 21 pekan.

  • Total hari efektif untuk tahun pelajaran ini menurut salah satu dokumen: Semester I = 114 hari, Semester II = 96 hari, total = 210 hari.

Cara Menghitung

  1. Tentukan jumlah minggu dalam semester (misalnya total pekan kalender).

  2. Kurangi pekan-pekan yang tidak efektif (misalnya pekan ujian, libur besar, remedial, outing class) agar mendapatkan pekan efektif.

  3. Jumlah pekan efektif × hari belajar dalam satu minggu = hari efektif pembelajaran. Misalnya jika sekolah memakai 5 hari belajar/minggu, maka 18 pekan × 5 = 90 hari efektif.

  4. Pastikan total hari/pekan efektik memenuhi persyaratan minimum yang ditetapkan (contoh: minimal 36 minggu/tahun).


 

5. Template Rincian Kalender & Pekan Efektif

Berikut contoh sederhana tabel untuk satuan pendidikan menengah agar dapat disesuaikan:

SemesterTotal Pekan Kalender*Pekan Tidak Efektif**Pekan EfektifCatatan
Semester I~ 24 pekan~ 6 pekan~ 18 pekanContoh sekolah: MPLS, ujian, libur tengah semester
Semester II~ 25 pekan~ 4 pekan~ 21 pekanContoh: libur Idul Fitri, ujian akhir, acara sekolah
Tahun Ajaran~ 49 pekan~ 10 pekan~ 39 pekanMinimal kurang lebih 36 pekan sesuai regulasi










6. Tips untuk Satuan Pendidikan

  • Pastikan kalender yang ditetapkan sekolah atau provinsi sudah memuat dan mencantumkan minggu/pekan efektif secara jelas agar perencanaan pembelajaran dapat akurat.

  • Guru dan tim kurikulum dapat menggunakan data pekan efektif untuk menyusun Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes) dengan memperhitungkan berapa pekan efektif yang tersedia.

  • Jangan lupa untuk menyesuaikan dengan kebijakan lokal: meskipun secara nasional ada kerangka umum, tiap provinsi dapat menetapkan awal masuk, hari libur lokal, muatan lokal yang berbeda. globalprestasi.sch.id+1

  • Buat jeda evaluasi (PTS, PAS) dan remedial agar tidak mengganggu konsistensi pembelajaran reguler — ini berarti pekan-pekan yang tidak efektif harus diperhitungkan secara eksplisit.

  • Libatkan orang tua, siswa, dan stakeholder agar kalender menjadi acuan yang dipahami semua pihak — sehingga tidak terjadi mis-komunikasi terkait hari masuk, libur, pembagian rapor, dll.


7. Penutup

Tahun ajaran 2025/2026 menawarkan kerangka yang cukup stabil bagi satuan pendidikan untuk merencanakan pembelajaran dengan baik. Dengan penentuan minggu/pekan efektif yang jelas, maka aktivitas pembelajaran, evaluasi, dan pengayaan dapat berjalan secara terstruktur.
Satuan pendidikan di Indonesia – baik jenjang SD, SMP, SMA/SMK maupun Madrasah – diharapkan dapat mengadopsi kalender ini sebagai pedoman dasar, lalu menyesuaikan dengan kondisi lokal masing-masing.











        

Minggu, 27 Oktober 2024

MERUBAH VIDEO YOUTUBE MENJADI TEXT


Pernahkah Kalian merasa kesulitan dalam mengisi sebuah karya tulis yang referensinya berasal dari video khusunya youtube? jika jawabannya iya maka yakinlah bahwa kalian tidak akan pernah mengetik ulang kata orang yang ada di video tersebut untuk dijadikan sebagai bahan tulisan dari karya-karya kalian.

karya tulis tidak membutuhkan penyimpanan yang besar untuk menyimpannya sehingga memungkinkan sekali untuk mengambil sebuah hikmah dari sebuah video melalui text.

kelebihan aplikasi berikut tidak membutuhkan penginstalan di HP/di komputer sehingga device dengan penyimpanan kecilpun dapat melakukan kegiatan ini tanpa berganti device.

adapun caranya simah ulasan berikut:

1. Buka video youtube yang ingin dijadikan sebagai referensi dalam penulisan

2. Copy link URLnya

3. Buka tauran berikut

4. Silahkan pastekan video yang akan diambil referensinya tadi

5. klik transkip

6. tunggu beberapa saat sampai salinan textyang ada divideo tersebut muncul lalu silahkan diambil dengan cara copy paste


Minggu, 29 Oktober 2023

Program Kerja Komite SD Negeri 1 Sananrejo


KATA PENGANTAR

Dengan mengucapkan syukur Alhamdulillah kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyusun ”Program Kerja” Komite SD Negeri 1 Sananrejo untuk jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.

Untuk menyongsong tahun pembelajaran ke depan sesuai dengan AD/ART Komite SD Negeri 1 Sananrejo, Pengurus Komite SD Negeri 1 Sananrejo menyusun Program Kerja yang akan kami laksanakan selama 3 (dua) tahun pelajaran, yakni: tahun ajaran 2023/2024 sampai dengan 2025/2026.

Adapun dalam pelaksanaannya kami sangat mengharapkan bantuan dan dukungan dari semua pihak, sehingga dapat kami jadikan pegangan guna menjalankan roda organisasi Komite SD Negeri 1 Sananrejo dimasa yang akan datang.

Harapan kami dengan tersusunnya Program Kerja ini dapat dijadikan pedoman dalam melaksanakan roda organisasi Komite SD Negeri 1 Sananrejo yang kita banggakan. Kami yakin dalam penyusunan Program ini masih banyak kekurangan, sehingga harapan kami adanya kritik dan saran yang sifatnya membangun dari semua pihak.

 

Pengurus Komite

SD Negeri 1 Sananrejo

 

BAB I

PENDAHULUAN

 1. Latar Belakang

Sebagai implementasi program Pendidikan Dasar yang merupakan landasan dari tujuan Pendidikan Nasional dan juga sebagai titik tolak pelaksanaan program pendidikan dala upaya mencapai tujuan pendidikan nasional, dengan sasarannya adalah anak didik sesuai dengan kurikulum pendidikan yang sesuai dengan kondisi sekarang.

Guna menyukseskan dan mengembangkan kurikulum tersebut perlu disusun pelengkap dan pendukung berupa rambu-rambu sebagai pedoman managemen berbasis Sekolah dan Komite SD Negeri 1 Sananrejo yaitu berupa AD/ART serta rencana tugas Pengurus Komite SD Negeri 1 Sananrejo.

Atas dasar hal tersebut, maka dipadang perlu Komite SD Negeri 1 Sananrejountuk menyusun Program Kerja Komite sebagai acuan pelaksanaan kegiatan.

2. Landasan

  1. Undang – Undang No. 22 tahun 1999
  2. Undang – Undang No. 25 tahun 1999
  3. Surat Keputusan Mendiknas No. 044/U/2002 tentang Acuan Pembentukan Komite Sekolah
  4. Undang – Undang No. 20 tahun 2003
  5. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Komite SD Negeri 1 Sananrejo

3. Tujuan Penyusunan Program Kerja Komite Sekolah

  1. Komite SD Negeri 1 Sananrejo sebagai mitra kerja sekolah, ikut bertanggung jawab dalam menyukseskan Program Pendidikan.
  2. Untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam menentukan kebijakan dan Program SD Negeri 1 Sananrejo.
  3. Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu.

4. Maksud Penyusunan Program Kerja Komite Sekolah

  1. Terlibat langsung dengan pertemuan orang tua siswa.
  2. Mendukung program peningkatan sarana prasarana SD Negeri 1 Sananrejo dengan mencari dana untuk pembangunan sekolah.
  3. Mendorong peningkatan mutu pendidikan berkualitas yang berwawasan ilmu, amal dan iman dengan ide kreatif dan cerdas.
  4. Melakukan kerja sama dengan masyarakat (perorangan / organisasi dunia usaha/ dunia industri) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
  5. Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diharapkan oleh masyarakat.

5. Target

  1. Mendukung sekolah baik berupa finansial, pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di SD Negeri 1 Sananrejo.
  2. Mampu mengontrol transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan di SD Negeri 1 Sananrejo.
  3. Mampu mendorong timbulnya perhatian dan komitmen masyarakat Kalibunder terhadap pendidikan yang bermutu

6. Sasaran

  1. Orang tua/wali siswa SD Negeri 1 Sananrejo.
  2. Para Donatur dan Dermawan.
  3. Sarana dan prasarana serta lingkungan sekolah.

 

BAB II

RENCANA PROGRAM KERJA

KOMITE SD NEGERI 1 SANANREJO

JANGKA PENDEK

 

  1. Bidang Humas dan Kerjasama
    1. Pembenahan administrasi Komite Sekolah.
    2. Mengadakan pembagian tugas sesuai dengan bidangnya.
    3. Mengadakan rapat dengan pihak sekolah, paguyuban kelas dan orang tua siswa.
    4. Menggali dana dari masyarakat, pengusaha, dan donatur.
  1. Bidang Pendidikan
    1. Mengadakan evaluasi kurikulum
    2. Pembenahan agenda Bersama
    3. Menjalin kerjasama dengan pihak pemerintah (Dinas Pendidikan)
    4. Mengikuti penataran/Latihan
    5. Bersama-sama dengan pihak sekolah dan perwakilan orang tua siswa menyusun rencana strategis pengembangan sekolah
  1. Bidang Pengembangan dan SDM

    1. Mengadakan rapat pengurus Komite setiap 2 bulan sekali
    2. Mengadakan rapat dengan pihak sekolah sesuai kebutuhan
    3. Mengadakan rapat dengan orang tua/wali siswa minimal setahun dua kali
    4. Bersama dengan pihak sekolah merumuskan visi dan misi sekolah
  1. Bidang Sarana dan Prasarana
    1. Perbaikan/renovasi tembok keliling belakang SD yang mengalami kerusakan.
    2. Pembenahan lingkungan sekolah yang nyaman.
    3. Perbaikan toilet guru dan murid.

 

BAB III

RENCANA PROGRAM KERJA

KOMITE SD NEGERI 1 SANANREJO

JANGKA MENENGAH

 

  1. Bidang Humas dan Kerjasama
    1. Menyusun RAP Komite Sekolah.
    2. Membuat LPJ Dana Komite yang masuk dan penggunaannya.
    3. Menginventarisir jenis pengembangan yang telah dilaksanakan.
  1. Bidang Pengembangan dan SDM
    1. Mengeavaluasi program sekolah secara profesional.
    2. Mengupayakan rapat Pengurus secara rutin.
    3. Meningkatkan kerjasama yang baik dengan pihak sekolah.
    4. Menggali dana dari masyarakat peduli pendidikan.
    5. Mengikuti study banding ke SD yang lebih maju.
  1. Bidang Sarana dan Prasarana
    1. Pemagaran/penaludan halaman belakang.
    2. Perbaikan meja, bangku dan meubeler yang rusak.
    3. Membangun ruangan kantor Kepala Sekolah, dan Komite Sekolah.
    4. Rehabilitasi Masjid dan toilet.

 

BAB IV

RENCANA PROGRAM KERJA

KOMITE SD NEGERI 1 SANANREJO

JANGKA PANJANG

 

  1. Bidang Pendidikan
    1. Mengupayakan Re-evaluasi materi dan kurikulum pendidikan.
    2. Tertib administrasi pendidikan.
  1. Bidang Pengembangan dan SDM
    1. Mengadakan reorganisasi Pengurus Komite Sekolah.
    2. Mengajak semua wali siswa untuk peduli terhadap pendidikan.
    3. Mengidentifikasi berbagai permasalahan dan pemecahannya bersama-sama dengan pihak sekolah dan paguyuban kelas.
  1. Bidang Sarana dan Prasarana
    1. Bersama-sama dengan pihak sekolah mengajukan rehab ruang kelas yang rusak berat dan Ruang Kelas Baru (RKB).
    2. Melengkapi sarana pembelajaran di setiap ruang kelas.
    3. Membuat mushola, perpustakaan, ruang kesenian, ruang kantor, sarana olahraga, sarana bermain, pemagaran lingkungan sekolah.

 

   Sananrejo, 30 Oktober 2023

Mengetahui:

Kepala Sekolah

SD Negeri 1 Sananrejo

 

  

 

Ketua Komite

SD Negeri 1 Sananrejo