Rabu, 12 Agustus 2020

Perpanjang ijin Operasional BANSM


Akreditasi bagi lembaga pendidikan merupakan kegiatan rutin 5 tahunan yang fungsinya untuk memperpanjang ijin operasional pembelajaran yang dilakukan oleh lembaga pendidikan.
fungsi akreditasi sendiri hampir sama dengan fungsi SIM ketika seseorang mempunyai kendaraan bermotor sehingga tanpa surat keterangan akreditasi dari penyelenggara akreditasi negara maka lembaga pendidikan tidak diperkenankan untuk melaksanakan ujian yang sifat nya menjadi syarat untuk memperoleh tanda kelulusan.

Untuk tahun ini ada beberapa lembaga yang habis masa akreditasinya tetapi pihak BANSM belum merilis list-list lembaga mana saja yang berkewajiban untuk memperpanjang ijin operasionalnya tetapi BAN SM menggantikannya dengan memperpanjang ijin operasional lembaga pendidikan.

Berikut kami sampaikan link untuk mendownload surat keterangan perpanjangan masa berlaku sertifikat akreditasi.

Link surat keterangan perpanjangan akreditasi
https://bansm.kemdikbud.go.id/sispena/surat_perpanjangan

Untuk memperoleh Surat ijin perpanjangan operasional lembaga Pendidikan harus memenuhi beberapa persyaratan yaitu sebagai berikut:

1. Sekolah/Madrasah yang akan mendapat Surat Perpanjangan adalah yang habis masa berlakunya sebelum atau sampai dengan tahun 2020 dan yang tidak masuk sasaran Pilot Project (daftar S/M perpanjangan terlampir)
2. Sekolah/madrasah yang terlampir dalam daftar, wajib mengunggah sertifikat akreditasi sebelumnya di sispena (https://bansm.kemdikbud.go.id/sispena/login)
3. Sekolah/madrasah yang tidak mengunggah sertifikat akreditasi di sispena tidak bisa mengunduh Surat Perpanjangan
4. Link untuk mendownload surat keterangan perpanjangan :
https://bansm.kemdikbud.go.id/sispena/surat_perpanjangan
Catatan :
Jika setelah klik tombol cari sekolah tertera tulisan Belum Dicetak pada kolom sertifikat, artinya surat perpanjangan sekolah/madrasah tersebut belum selesai dibuat dan pastikan sudah menggunggah sertifikat akreditasi di sispena.

0 komentar:

Posting Komentar