KATA PENGANTAR
Dengan mengucapkan syukur Alhamdulillah kehadirat Allah SWT
yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyusun
”Program Kerja” Komite SD Negeri 1 Sananrejo untuk jangka pendek, menengah, dan
jangka panjang.
Untuk menyongsong tahun pembelajaran ke depan sesuai dengan
AD/ART Komite SD Negeri 1 Sananrejo, Pengurus Komite SD Negeri 1 Sananrejo
menyusun Program Kerja yang akan kami laksanakan selama 3 (dua) tahun
pelajaran, yakni: tahun ajaran 2023/2024 sampai dengan 2025/2026.
Adapun dalam pelaksanaannya kami sangat mengharapkan bantuan
dan dukungan dari semua pihak, sehingga dapat kami jadikan pegangan guna
menjalankan roda organisasi Komite SD Negeri 1 Sananrejo dimasa yang akan
datang.
Harapan kami dengan tersusunnya Program Kerja ini dapat
dijadikan pedoman dalam melaksanakan roda organisasi Komite SD Negeri 1
Sananrejo yang kita banggakan. Kami yakin dalam penyusunan Program ini masih
banyak kekurangan, sehingga harapan kami adanya kritik dan saran yang sifatnya
membangun dari semua pihak.
Pengurus Komite
SD Negeri 1 Sananrejo
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Sebagai implementasi program Pendidikan Dasar yang merupakan
landasan dari tujuan Pendidikan Nasional dan juga sebagai titik tolak
pelaksanaan program pendidikan dala upaya mencapai tujuan pendidikan nasional,
dengan sasarannya adalah anak didik sesuai dengan kurikulum pendidikan yang
sesuai dengan kondisi sekarang.
Guna menyukseskan dan mengembangkan kurikulum tersebut perlu
disusun pelengkap dan pendukung berupa rambu-rambu sebagai pedoman managemen
berbasis Sekolah dan Komite SD Negeri 1 Sananrejo yaitu berupa AD/ART serta
rencana tugas Pengurus Komite SD Negeri 1 Sananrejo.
Atas dasar hal tersebut, maka dipadang perlu Komite SD
Negeri 1 Sananrejountuk menyusun Program Kerja Komite sebagai acuan pelaksanaan
kegiatan.
2. Landasan
- Undang – Undang No. 22 tahun 1999
- Undang – Undang No. 25 tahun 1999
- Surat Keputusan Mendiknas No. 044/U/2002 tentang
Acuan Pembentukan Komite Sekolah
- Undang – Undang No. 20 tahun 2003
- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Komite SD
Negeri 1 Sananrejo
3. Tujuan Penyusunan
Program Kerja Komite Sekolah
- Komite SD Negeri 1 Sananrejo sebagai mitra kerja
sekolah, ikut bertanggung jawab dalam menyukseskan Program Pendidikan.
- Untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat
dalam menentukan kebijakan dan Program SD Negeri 1 Sananrejo.
- Menciptakan suasana dan kondisi transparan,
akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan
yang bermutu.
4. Maksud Penyusunan Program
Kerja Komite Sekolah
- Terlibat langsung dengan pertemuan orang tua siswa.
- Mendukung program peningkatan sarana prasarana SD
Negeri 1 Sananrejo dengan mencari dana untuk pembangunan sekolah.
- Mendorong peningkatan mutu pendidikan berkualitas
yang berwawasan ilmu, amal dan iman dengan ide kreatif dan cerdas.
- Melakukan kerja sama dengan masyarakat (perorangan
/ organisasi dunia usaha/ dunia industri) dan pemerintah berkenaan dengan
penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
- Menampung
dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan
pendidikan yang diharapkan oleh masyarakat.
5. Target
- Mendukung sekolah baik berupa finansial, pemikiran
maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di SD Negeri 1 Sananrejo.
- Mampu mengontrol transparansi dan akuntabilitas
penyelenggaraan pendidikan di SD Negeri 1 Sananrejo.
- Mampu
mendorong timbulnya perhatian dan komitmen masyarakat Kalibunder terhadap
pendidikan yang bermutu
6. Sasaran
- Orang tua/wali siswa SD Negeri 1 Sananrejo.
- Para Donatur dan Dermawan.
- Sarana
dan prasarana serta lingkungan sekolah.
BAB
II
RENCANA
PROGRAM KERJA
KOMITE
SD NEGERI 1 SANANREJO
JANGKA
PENDEK
- Bidang Humas dan Kerjasama
- Pembenahan administrasi Komite Sekolah.
- Mengadakan pembagian tugas sesuai dengan
bidangnya.
- Mengadakan rapat dengan pihak sekolah, paguyuban
kelas dan orang tua siswa.
- Menggali
dana dari masyarakat, pengusaha, dan donatur.
- Bidang Pendidikan
- Mengadakan evaluasi kurikulum
- Pembenahan agenda Bersama
- Menjalin kerjasama dengan pihak pemerintah (Dinas
Pendidikan)
- Mengikuti penataran/Latihan
- Bersama-sama
dengan pihak sekolah dan perwakilan orang tua siswa menyusun rencana
strategis pengembangan sekolah
- Bidang Pengembangan dan SDM
- Mengadakan rapat pengurus Komite setiap 2 bulan
sekali
- Mengadakan rapat dengan pihak sekolah sesuai
kebutuhan
- Mengadakan rapat dengan orang tua/wali siswa
minimal setahun dua kali
- Bersama
dengan pihak sekolah merumuskan visi dan misi sekolah
- Bidang Sarana dan Prasarana
- Perbaikan/renovasi tembok keliling belakang SD
yang mengalami kerusakan.
- Pembenahan lingkungan sekolah yang nyaman.
- Perbaikan
toilet guru dan murid.
BAB
III
RENCANA
PROGRAM KERJA
KOMITE
SD NEGERI 1 SANANREJO
JANGKA
MENENGAH
- Bidang Humas dan Kerjasama
- Menyusun RAP Komite Sekolah.
- Membuat LPJ Dana Komite yang masuk dan
penggunaannya.
- Menginventarisir
jenis pengembangan yang telah dilaksanakan.
- Bidang Pengembangan dan SDM
- Mengeavaluasi program sekolah secara profesional.
- Mengupayakan rapat Pengurus secara rutin.
- Meningkatkan kerjasama yang baik dengan pihak
sekolah.
- Menggali dana dari masyarakat peduli pendidikan.
- Mengikuti
study banding ke SD yang lebih maju.
- Bidang Sarana dan Prasarana
- Pemagaran/penaludan halaman belakang.
- Perbaikan meja, bangku dan meubeler yang rusak.
- Membangun ruangan kantor Kepala Sekolah, dan
Komite Sekolah.
- Rehabilitasi
Masjid dan toilet.
BAB
IV
RENCANA
PROGRAM KERJA
KOMITE
SD NEGERI 1 SANANREJO
JANGKA
PANJANG
- Bidang Pendidikan
- Mengupayakan Re-evaluasi materi dan kurikulum
pendidikan.
- Tertib
administrasi pendidikan.
- Bidang Pengembangan dan SDM
- Mengadakan reorganisasi Pengurus Komite Sekolah.
- Mengajak semua wali siswa untuk peduli terhadap
pendidikan.
- Mengidentifikasi berbagai permasalahan dan
pemecahannya bersama-sama dengan pihak sekolah dan paguyuban kelas.
- Bidang Sarana dan Prasarana
- Bersama-sama dengan pihak sekolah mengajukan rehab
ruang kelas yang rusak berat dan Ruang Kelas Baru (RKB).
- Melengkapi sarana pembelajaran di setiap ruang
kelas.
- Membuat
mushola, perpustakaan, ruang kesenian, ruang kantor, sarana olahraga,
sarana bermain, pemagaran lingkungan sekolah.
Sananrejo, 30 Oktober 2023
Mengetahui: |
||
Kepala
Sekolah SD
Negeri 1 Sananrejo |
|
Ketua
Komite SD
Negeri 1 Sananrejo |
0 komentar:
Posting Komentar