Minggu, 29 Oktober 2023

Program Kerja Komite SD Negeri 1 Sananrejo


KATA PENGANTAR

Dengan mengucapkan syukur Alhamdulillah kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya sehingga kami dapat menyusun ”Program Kerja” Komite SD Negeri 1 Sananrejo untuk jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.

Untuk menyongsong tahun pembelajaran ke depan sesuai dengan AD/ART Komite SD Negeri 1 Sananrejo, Pengurus Komite SD Negeri 1 Sananrejo menyusun Program Kerja yang akan kami laksanakan selama 3 (dua) tahun pelajaran, yakni: tahun ajaran 2023/2024 sampai dengan 2025/2026.

Adapun dalam pelaksanaannya kami sangat mengharapkan bantuan dan dukungan dari semua pihak, sehingga dapat kami jadikan pegangan guna menjalankan roda organisasi Komite SD Negeri 1 Sananrejo dimasa yang akan datang.

Harapan kami dengan tersusunnya Program Kerja ini dapat dijadikan pedoman dalam melaksanakan roda organisasi Komite SD Negeri 1 Sananrejo yang kita banggakan. Kami yakin dalam penyusunan Program ini masih banyak kekurangan, sehingga harapan kami adanya kritik dan saran yang sifatnya membangun dari semua pihak.

 

Pengurus Komite

SD Negeri 1 Sananrejo

 

BAB I

PENDAHULUAN

 1. Latar Belakang

Sebagai implementasi program Pendidikan Dasar yang merupakan landasan dari tujuan Pendidikan Nasional dan juga sebagai titik tolak pelaksanaan program pendidikan dala upaya mencapai tujuan pendidikan nasional, dengan sasarannya adalah anak didik sesuai dengan kurikulum pendidikan yang sesuai dengan kondisi sekarang.

Guna menyukseskan dan mengembangkan kurikulum tersebut perlu disusun pelengkap dan pendukung berupa rambu-rambu sebagai pedoman managemen berbasis Sekolah dan Komite SD Negeri 1 Sananrejo yaitu berupa AD/ART serta rencana tugas Pengurus Komite SD Negeri 1 Sananrejo.

Atas dasar hal tersebut, maka dipadang perlu Komite SD Negeri 1 Sananrejountuk menyusun Program Kerja Komite sebagai acuan pelaksanaan kegiatan.

2. Landasan

  1. Undang – Undang No. 22 tahun 1999
  2. Undang – Undang No. 25 tahun 1999
  3. Surat Keputusan Mendiknas No. 044/U/2002 tentang Acuan Pembentukan Komite Sekolah
  4. Undang – Undang No. 20 tahun 2003
  5. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Komite SD Negeri 1 Sananrejo

3. Tujuan Penyusunan Program Kerja Komite Sekolah

  1. Komite SD Negeri 1 Sananrejo sebagai mitra kerja sekolah, ikut bertanggung jawab dalam menyukseskan Program Pendidikan.
  2. Untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam menentukan kebijakan dan Program SD Negeri 1 Sananrejo.
  3. Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu.

4. Maksud Penyusunan Program Kerja Komite Sekolah

  1. Terlibat langsung dengan pertemuan orang tua siswa.
  2. Mendukung program peningkatan sarana prasarana SD Negeri 1 Sananrejo dengan mencari dana untuk pembangunan sekolah.
  3. Mendorong peningkatan mutu pendidikan berkualitas yang berwawasan ilmu, amal dan iman dengan ide kreatif dan cerdas.
  4. Melakukan kerja sama dengan masyarakat (perorangan / organisasi dunia usaha/ dunia industri) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
  5. Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diharapkan oleh masyarakat.

5. Target

  1. Mendukung sekolah baik berupa finansial, pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di SD Negeri 1 Sananrejo.
  2. Mampu mengontrol transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan di SD Negeri 1 Sananrejo.
  3. Mampu mendorong timbulnya perhatian dan komitmen masyarakat Kalibunder terhadap pendidikan yang bermutu

6. Sasaran

  1. Orang tua/wali siswa SD Negeri 1 Sananrejo.
  2. Para Donatur dan Dermawan.
  3. Sarana dan prasarana serta lingkungan sekolah.

 

BAB II

RENCANA PROGRAM KERJA

KOMITE SD NEGERI 1 SANANREJO

JANGKA PENDEK

 

  1. Bidang Humas dan Kerjasama
    1. Pembenahan administrasi Komite Sekolah.
    2. Mengadakan pembagian tugas sesuai dengan bidangnya.
    3. Mengadakan rapat dengan pihak sekolah, paguyuban kelas dan orang tua siswa.
    4. Menggali dana dari masyarakat, pengusaha, dan donatur.
  1. Bidang Pendidikan
    1. Mengadakan evaluasi kurikulum
    2. Pembenahan agenda Bersama
    3. Menjalin kerjasama dengan pihak pemerintah (Dinas Pendidikan)
    4. Mengikuti penataran/Latihan
    5. Bersama-sama dengan pihak sekolah dan perwakilan orang tua siswa menyusun rencana strategis pengembangan sekolah
  1. Bidang Pengembangan dan SDM

    1. Mengadakan rapat pengurus Komite setiap 2 bulan sekali
    2. Mengadakan rapat dengan pihak sekolah sesuai kebutuhan
    3. Mengadakan rapat dengan orang tua/wali siswa minimal setahun dua kali
    4. Bersama dengan pihak sekolah merumuskan visi dan misi sekolah
  1. Bidang Sarana dan Prasarana
    1. Perbaikan/renovasi tembok keliling belakang SD yang mengalami kerusakan.
    2. Pembenahan lingkungan sekolah yang nyaman.
    3. Perbaikan toilet guru dan murid.

 

BAB III

RENCANA PROGRAM KERJA

KOMITE SD NEGERI 1 SANANREJO

JANGKA MENENGAH

 

  1. Bidang Humas dan Kerjasama
    1. Menyusun RAP Komite Sekolah.
    2. Membuat LPJ Dana Komite yang masuk dan penggunaannya.
    3. Menginventarisir jenis pengembangan yang telah dilaksanakan.
  1. Bidang Pengembangan dan SDM
    1. Mengeavaluasi program sekolah secara profesional.
    2. Mengupayakan rapat Pengurus secara rutin.
    3. Meningkatkan kerjasama yang baik dengan pihak sekolah.
    4. Menggali dana dari masyarakat peduli pendidikan.
    5. Mengikuti study banding ke SD yang lebih maju.
  1. Bidang Sarana dan Prasarana
    1. Pemagaran/penaludan halaman belakang.
    2. Perbaikan meja, bangku dan meubeler yang rusak.
    3. Membangun ruangan kantor Kepala Sekolah, dan Komite Sekolah.
    4. Rehabilitasi Masjid dan toilet.

 

BAB IV

RENCANA PROGRAM KERJA

KOMITE SD NEGERI 1 SANANREJO

JANGKA PANJANG

 

  1. Bidang Pendidikan
    1. Mengupayakan Re-evaluasi materi dan kurikulum pendidikan.
    2. Tertib administrasi pendidikan.
  1. Bidang Pengembangan dan SDM
    1. Mengadakan reorganisasi Pengurus Komite Sekolah.
    2. Mengajak semua wali siswa untuk peduli terhadap pendidikan.
    3. Mengidentifikasi berbagai permasalahan dan pemecahannya bersama-sama dengan pihak sekolah dan paguyuban kelas.
  1. Bidang Sarana dan Prasarana
    1. Bersama-sama dengan pihak sekolah mengajukan rehab ruang kelas yang rusak berat dan Ruang Kelas Baru (RKB).
    2. Melengkapi sarana pembelajaran di setiap ruang kelas.
    3. Membuat mushola, perpustakaan, ruang kesenian, ruang kantor, sarana olahraga, sarana bermain, pemagaran lingkungan sekolah.

 

   Sananrejo, 30 Oktober 2023

Mengetahui:

Kepala Sekolah

SD Negeri 1 Sananrejo

 

  

 

Ketua Komite

SD Negeri 1 Sananrejo

 

 

0 komentar:

Posting Komentar