Surat Edaran Bupati yang mengeluarkan edaran tentang perpanjangan masa belajar dirumah sampai dengan 21 April 2020
dan dikuatkan dengan surat edaran dari Dinas Pendidikan yang membawahi lembaga-lembaga pendidikan yang ada di wilayah adminstratif pemerintah daerah.
0 komentar:
Posting Komentar