Selasa, 21 April 2020

Surat Keputusan Pengambilan Program Indonesia Pintar

Berikut adalah SK Pencairan dana pendidikan Program Indonesia Pintar dengan Nomor 0320/C3/KU/2020 tertanggal 14 April 2020 yang berisi tentang:

  1. Perintah Pencairan bagi siswa yang mendapatkan program PIP
  2. adapun siswa jyang berhak menerima dana pendidikan ini bagi Siswa SD Negeri 1 Sananrejo dapat di unduh disini 
  3. untuk siswa yang mendapatkan Program tersebut dapat mendatangi lembaga guna memperoleh surat keterangan siswa aktif atau surat keterangan tersbut dapat diperoleh disini   



0 komentar:

Posting Komentar